Keluarga Itu Tidak Harus Sedarah

Keluarga Itu Tidak Harus Sedarah
*Pidato Sambutan Ketua Ikatan Mahasiswa Notariat (IMNO) Universitas Padjadjaran Priode 2015-2016 dalam Seminar Bedah Buku Karya "Dr. Herlien Budiono,S.H." di Auditorium Mochtar Kusumaatmadja pada saat itu.

SELAMAT DATANG

Selamat Datang, Blog ini merupakan sarana komunikasi yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin mengetahui, mengerti, memahami dan menjadikan pedoman dalam penyusunan tugas-tugas yang berkaitan dengan seputar dunia hukum, Alangkah baiknya jika Anda dapat mengoreksi dan memberikan masukan mengenai blog ini, dan Anda juga dapat mengirimkan legal opini, artikel, jurnal tentang Hukum untuk diposting di blog ini (dengan sumber yang jelas) melalui alamat email: sendi134@yahoo.com, Terima Kasih. - SPN

1. Bijaklah dengan tindakanmu, jangan seakan-akan kau adalah manusia terpandai di dunia. #Filosofidunia
2. Berikan apa yang tidak dapat dia temukan di tempat manapun, dan dia pasti akan kembali kepadamu.- @Motivasijiwa
3. Waktu mencoba semangat kita, masalah membuat kita Kuat, Tangguh, dan Menang! - @Master_Kata
4. Pekerjaan yang mulia bukan ditentukan dari seberapa banyak pujian, tapi seberapa besar kita dapat berkorban dalam suatu keterbatasan hingga menjadikan benih-benih masa depan sebagai penerus bangsa, menjadi suatu aset yang membanggakan dan menjadikan negeri ini lebih berwibawa di mata dunia. - @Sendhynugraha

Selasa, 02 April 2013

SURAT KUASA SUBSTITUSI JUAL-BELI



SURAT KUASA SUBSTITUSI

Pada hari ini Senin, tanggal 1 Oktober 2012, yang bertanda tangan di bawah ini:
Tuan Ir.Bambang Sutrisna, lahir di Bandung, pada tanggal 17 Maret 1973, Swasta, Warga Negara Indonesia, pemegang KTP Nomor 1050056032040002, bertempat tinggal di Bandung, Jalan Setrasari Nomor 15, jabatannya sebagai Manager Perseroan PT.SERJO COAL SEJAHTERA.
-      Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : Ir.Surya Permadi, yang bertindak selaku Direktur Utama dari dan karenanya sah mewakili PT.SERJO COAL SEJAHTERA, berkedudukan di Jakarta, yang dibuat dihadapan Alifa Dewi,S.H.,M.Kn, Notaris, di Jakarta. Berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 26 September 2012.

Menerangkan dengan ini memberikan Kuasa Substitusi kepada:
Tuan Adi Budiman,S.H., lahir di Jakarta pada tanggal 5 Desember 1972, Swasta, Warga Negara Indonesia, pemegang KTP Nomor 1053000459070003, bertempat tinggal di Bandung, Jalan Veteran Nomor 70, jabatannya sebagai Kepala Divisi Hukum PT.SERJO COAL SEJAHTERA.

---------------------------------------------KHUSUS---------------------------------------------
Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, mewakili pemberi kuasa untuk membuat perjanjian jual-beli dengan PT.PUTRA JAYA KUSUMA,  mengenai pembelian Truk Tronton 20 buah dan Traktor 5 buah, yang akan digunakan untuk mengangkut batu bara dari site pertambangan ke pelabuhan.
Untuk maksud tersebut di atas, Penerima Kuasa berwenang  atau bertindak mewakili Pemberi Kuasa menghadap pejabat-pejabat instansi yang berwenang, pihak-pihak terkait, membuat dan menandatangani surat perjanjian jual-beli, serta mengajukan dan memberikan segala permohonan-permohonan, akta-akta, surat-surat dan dokumen-dokumen lainnya, yang berhubungan dengan persoalan tersebut di atas, untuk kepentingan Pemberi Kuasa. Selanjutnya Penerima Kuasa berwenang pula untuk melakukan perbuatan-perbuatan dan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang Penerima Kuasa dan pada umumnya melakukan upaya-upaya hukum/ tindakan-tindakan hukum yang dianggap penting, baik dan perlu oleh Penerima Kuasa untuk kepentingan Pemberi Kuasa dalam mencapai tujuan tersebut di atas.
Surat Kuasa ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (substitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada lain orang. Demikian Surat Kuasa Substitusi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bandung, 1 Oktober 2012.
          Penerima Kuasa                                                  Pemberi Kuasa
                             


      ( Adi Budiman, S.H. )                                         ( Ir.Bambang Sutrisna )

2 komentar:

  1. Mau tanya syarat2 buat surat kuasa substitusi di notaris apa ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. hampir sama dengan membuat surat kuasa, biasanya dilampirkan surat kuasa pertama/awal dari pemegang hak/pemberi kuasa awal.

      Hapus