SURAT
KUASA SUBSTITUSI
Pada hari ini Senin, tanggal 1 Oktober 2012, yang
bertanda tangan di bawah ini:
Tuan
Ir.Bambang Sutrisna, lahir di Bandung, pada tanggal 17 Maret 1973, Swasta,
Warga Negara Indonesia, pemegang KTP Nomor 1050056032040002, bertempat tinggal
di Bandung, Jalan Setrasari Nomor 15, jabatannya sebagai Manager Perseroan
PT.SERJO COAL SEJAHTERA.
- Dalam
hal ini bertindak untuk dan atas nama : Ir.Surya Permadi, yang bertindak selaku
Direktur Utama dari dan karenanya sah mewakili PT.SERJO COAL SEJAHTERA,
berkedudukan di Jakarta, yang dibuat dihadapan Alifa Dewi,S.H.,M.Kn, Notaris,
di Jakarta. Berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 26 September 2012.
Menerangkan dengan ini memberikan Kuasa Substitusi
kepada:
Tuan
Adi Budiman,S.H., lahir di Jakarta pada tanggal 5 Desember 1972, Swasta, Warga
Negara Indonesia, pemegang KTP Nomor 1053000459070003, bertempat tinggal di
Bandung, Jalan Veteran Nomor 70, jabatannya sebagai Kepala Divisi Hukum PT.SERJO
COAL SEJAHTERA.
---------------------------------------------KHUSUS---------------------------------------------
Bertindak
untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, mewakili pemberi kuasa untuk membuat
perjanjian jual-beli dengan PT.PUTRA JAYA KUSUMA, mengenai pembelian Truk Tronton 20 buah dan
Traktor 5 buah, yang akan digunakan untuk mengangkut batu bara dari site
pertambangan ke pelabuhan.
Untuk maksud tersebut di
atas, Penerima Kuasa berwenang atau
bertindak mewakili Pemberi Kuasa menghadap pejabat-pejabat instansi yang
berwenang, pihak-pihak terkait, membuat dan menandatangani surat perjanjian
jual-beli, serta mengajukan dan memberikan segala permohonan-permohonan,
akta-akta, surat-surat dan dokumen-dokumen lainnya, yang berhubungan dengan
persoalan tersebut di atas, untuk kepentingan Pemberi Kuasa. Selanjutnya
Penerima Kuasa berwenang pula untuk melakukan perbuatan-perbuatan dan
keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh
seorang Penerima Kuasa dan pada umumnya melakukan upaya-upaya hukum/
tindakan-tindakan hukum yang dianggap penting, baik dan perlu oleh Penerima
Kuasa untuk kepentingan Pemberi Kuasa dalam mencapai tujuan tersebut di atas.
Surat Kuasa ini diberikan
dengan hak untuk melimpahkan (substitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang
dikuasakan ini pada lain orang. Demikian Surat Kuasa Substitusi ini dibuat untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung,
1 Oktober 2012.
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
( Adi Budiman, S.H. ) (
Ir.Bambang Sutrisna )
Mau tanya syarat2 buat surat kuasa substitusi di notaris apa ya?
BalasHapushampir sama dengan membuat surat kuasa, biasanya dilampirkan surat kuasa pertama/awal dari pemegang hak/pemberi kuasa awal.
Hapus