PAJAK
BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
- Latar Belakang
Beberapa landasan pemikiran
yang melatar belakangi lahirnya Undang-Undang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
adalah sebagai berikut :
1. Adanya peraturan
pajak atas tanah yang tumpah tindih.
Beberapa peraturan yang dilaksanakan untuk instansi pusat maupun daerah
seperti :
a. Ordonansi Pajak Rumah Tangga
b. Ordonansi Verponding Indonesia 1923
c. Ordonansi Verponding 1928
d. Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
e. Ordonansi Pajak Jalan 1942