Sebagai suatu lembaga masyarakat yang menjalankan fungsi
intermediasi, yaitu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana
masyarakat, bank tidak terlepas dari berbagai resiko usaha, salah
satunya ialah resiko yang berkaitan dengan masalah likuiditas. Yang
merupakan masalah yang cukup krusial dan banyak dialami beberapa bank
yang pada akhirnya harus dilikuidasi karena tidak mampu memenejemen dan
mengatur aliran dananya dengan baik. Oleh karenanya diperlukan adanya
suatu kebijakan dan manajemen resiko yang baik sehingga tingkat resiko
yang memiliki kemungkinan untuk terjadi dapat diidentifikasi, dimonitor
serta dikendalikan sehingga resiko yang berkaitan dengan masalah
likuiditas dapat selalu dijaga untuk selalu berada dalam tingkat yang
dapat ditoleransi.
Dalam makalah kali ini akan dibahas mengenai masalah mismatch atau gap
yaitu suatu ketidak seimbangan sebagai suatu masalah yang berkaitan
dengan tingkat likuiditas suatu bank. Lalu langkah apa yang harus
ditempuh dalam mengatur aliran dana bank untuk meminimalisasi terjadinya
ketidak seimbangan antara penerimaan dan penarikan dana pada bank yang
dikenal dengan mismatch.
Likuiditas Perbankan
Likuiditas pendanaan, dapat didefinisikan sebagai
kemampuan suatu bank dalam memenuhi kewajiban dengan relatif cepat
ketika kewajiban tersebut jatuh tempo, atau secara sederhana, likuiditas
adalah suatu keadaan di saat suatu pihak memiliki kecukupan dana saat
dibutuhkan. Sehingga suatu bank disebut likuid disaat bank tersebut
mampu memenuhi kewajibannya saat kewajiban tersebut jatuh tempo.
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah berupa permintaan
likuiditas yang bersumber dari penarikan dana masyarakat atau pencairan
kredit yang sudah disetujui atau penarikan lainnya oleh para kreditor
bank.
Sehingga pada prinsipnya likuiditas adalah kemampuan
bank untuk menyediakan sejumlah dana untuk memenuhi permintaan dana
pihak lain. Sehingga, likuiditas bank dapat dicapai saat jumlah
pengeluaran atau pembayaran dana (outflow) lebih kecil dari persediaan uang atau kas yang dimiliki bank. Dapat dinyatakan dengan notasi sebagai berikut
Outflow < inflow + Stock of Money
Sebagaimana kita ketahui, bahwa sumber dana bank ialah
berasal dari masyarakat dan kemudian dialokasikan kepada masyarakat lagi
dalam berbagai macam jenis pinjaman atau kredit. Didalam masalah
likuiditas, hal yang perlu diperhatikan salah satunya ialah
karakteristik sumber dana bank yang beraneka ragam dengan variasi
tingkat volatilitas yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Misalnya ialah simpanan giro yang memiliki peluang lebih besar untuk
ditarik oleh nasabahnya dibandingkan dengan deposito, atau dapat
dikatakan sifat giro yang lebih volat dibandingkan dengan deposito
ataupun tabungan. Hal hal seperti tersebut lah yang menjadi pertimbangan
suatu bank dalam menentukan besarnya dana yang akan dipinjamkan sebagai
kredit ke masyarakat. Sehingga antara Asset dengan liabilities harus
selalu terjaga keseimbangannya agar suatu bank memiliki tingkat
likuiditas yang baik.
Negative Mismatch dalam Masalah Likuiditas
Mismatch dapat diartikan sebagai suatu ketidak
seimbangan antara penerimaan dan penarikan dana pada bank, baik jangka
pendek maupun jangka panjang. Dikatakan sebagai positive mismatch disaat
Rate Sensitive Asset (asset yang sensitive terhadap bunga) lebih besar daripada Rate Sensitive Liabilities
(kewajiban yang sensitive terhadap bunga) yang berarti bahwa pendapatan
bergerak searah dengan tingkat bunga. Sedangkan negative mismatch
terjadi disaat rate sensitive asset lebih kecil daripada rate sensitive
liabilities yang berarti bahwa tingkat bunga dan tingkat pendapatan
bergerak dalam arah yang berlawanan. Rumus Mismatch atau Gap dapat
digambarkan sebagai berikut :
Mismatch = RSA – RSL
Dapat dikatakan bahwa negative mismatch terjadi
sebagai akibat dari adanya menejemen likuiditas yang kurang baik.
misalnya ialah pendanaan pinjaman jangka pendek dengan sumber dana
deposito masyarakat yang bersifat jangka panjang atau sebaliknya, juga
memberikan pinjaman dengan tingkat bunga kredit yang lebih kecil dari
tingkat bunga sumber dana. Contohnya ialah pemberian pinjaman untuk
Kredit Usaha Kecil dengan menggunakan dana yang bersumber dari deposito
masyarakat. Hal ini tidak dapat dilakukan karena tingkat bunga deposito
lebih tinggi dari tingkat bunga kredit. Hal ini akan menciptakan suatu
kerugian bagi bank, karena sumber keuntungan bank adalah selisih positif
dari tingkat bunga deposit dan tingkat bunga kredit. Sehingga,
seharusnya kredit Usaha Kecil dapat didanai oleh simpanan masyarakat
pada bank yang memiliki tingkat bunga lebih rendah misalnya ialah
tabungan. Jenis simpanan Giro juga tidak dapat digunakan untuk mendanai
Kredit Usaha Kecil karena memiliki volatilitas yang tinggi sehingga
dapat ditarik oleh pemilikinya sewaktu waktu dibandingkan dengan
tabungan.
Dari kasus diatas, diperlukan adanya suatu manajemen
yang baik yang mengatur keseimbangan antara asset dan kewajiban untuk
menghindari terjadinya dampak dari negative mismatch.
Gap Management
Manajemen Gap adalah upaya upaya yang dapat digunakan untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (mixmatch)
antara assets dan liabilities pada suatu periode yang sama, meliputi
kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, maturity atau perpaduan
ketiganya (mix mismatch). Gap Management adalah suatu aktifitas
untuk menata dan mengatur Assets dan Liabilities yang sensitive
terhadap gejolak tingkat bunga, dalam meminimalisasi pengaruhnya
sehingga dapat dicapai keuntungan yang stabil dan berkembang.
Tujuan dari Gap manajemen adalah mengelola resiko
perubahan tingkat bunga dalam hubungannya dengan kesenjangan posisi (mixmatch) untuk tujuan repricing structure pada kedua posisi neraca (Assets dan Liabilities), memaksimalkan pendapatan bunga neto (net interest income)
namun tetap pada tingkat fresiko yang dapat ditolerir dan menata
struktur neraca untuk mencapai hasil maksimal dalam kaitannya dengan
arah prubahan tingkat bunga yang mungkin terjadi, atau dengan kata lain
bahwa tujuan dari Gap Manajemen adalah untuk mempersempit lebarnya
kesenjangan antara Rate Sensitive Asset dan Rate Sensitive Liability.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penatan sensitive Asset dan sensitive liabilities antara lain adalah Maturity and Repricing, maturity adalah jangka waktu sisa jatuh tempo, sedangkan repricing
adalah jangka waktu penetapan kembali tingkat suku bunga. Maturity dan
repricing disini adalah Maturity atau Repricing yang telah disepakati
bersama oleh kedua belah pihak atau disebut Contractual DateInterest Rate Forecast, yaitu perkiraan terhadap perubahan tingkat bunga. Accelerating Change, yaitu pengaturan posisi dengan berdasar kepada interest rate forecast.
Keputusan yang diambil dalam manajemen Gap misalnya ialah dengan :- mengubah struktur jangka waktu liabilities dalam menentukan sumber dana dan tingkat bunganya.
- Mengubah struktur jangka waktu Asset misalnya dengan mengubah kebijakan kredit dan mengubah struktur jangka waktu asset dalam hal penjualan investasi.
Referensi :
http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=119:gap-management-a-net-interest-margin&catid=70:alma&Itemid=103
http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/peb96120.pdf
Sumber: http://dewimayasari.wordpress.com/2012/06/04/negative-mismatch/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar