Keluarga Itu Tidak Harus Sedarah

Keluarga Itu Tidak Harus Sedarah
*Pidato Sambutan Ketua Ikatan Mahasiswa Notariat (IMNO) Universitas Padjadjaran Priode 2015-2016 dalam Seminar Bedah Buku Karya "Dr. Herlien Budiono,S.H." di Auditorium Mochtar Kusumaatmadja pada saat itu.

SELAMAT DATANG

Selamat Datang, Blog ini merupakan sarana komunikasi yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin mengetahui, mengerti, memahami dan menjadikan pedoman dalam penyusunan tugas-tugas yang berkaitan dengan seputar dunia hukum, Alangkah baiknya jika Anda dapat mengoreksi dan memberikan masukan mengenai blog ini, dan Anda juga dapat mengirimkan legal opini, artikel, jurnal tentang Hukum untuk diposting di blog ini (dengan sumber yang jelas) melalui alamat email: sendi134@yahoo.com, Terima Kasih. - SPN

1. Bijaklah dengan tindakanmu, jangan seakan-akan kau adalah manusia terpandai di dunia. #Filosofidunia
2. Berikan apa yang tidak dapat dia temukan di tempat manapun, dan dia pasti akan kembali kepadamu.- @Motivasijiwa
3. Waktu mencoba semangat kita, masalah membuat kita Kuat, Tangguh, dan Menang! - @Master_Kata
4. Pekerjaan yang mulia bukan ditentukan dari seberapa banyak pujian, tapi seberapa besar kita dapat berkorban dalam suatu keterbatasan hingga menjadikan benih-benih masa depan sebagai penerus bangsa, menjadi suatu aset yang membanggakan dan menjadikan negeri ini lebih berwibawa di mata dunia. - @Sendhynugraha

Kamis, 14 Maret 2013

CONTOH SURAT GUGATAN REFERTE ( PENANGANAN PERKARA PERDATA / KEMAHIRAN PERDATA (KEMPER) )



( Perancang : SENDI NUGRAHA / 110110090144 / FH-UNPAD  )


GUGATAN REFERTE


Bandung, 3 Maret 2012
Hal      : Gugatan Perceraian
Lamp   : Satu eksemplar

Kepada Yth,
Bapak Ketua Pengadilan Negeri IA Bandung
di- Bandung

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini, Kami:
1.      Daniar Brihawan, S.H.,M.H.
2.      Saktian Pristianto, S.H.
Penasihat hukum dari Kantor Pengacara/Law Office “Daniar & Partner’s” di Jalan Cihanjuang No.387 Lembang, Kabupaten Bandung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 Februari 2012, terlampir, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama:
-          Nama                     : Lisbet Christina Simanjorang
-          Tempat/Tgl.Lahir  : Cianjur, 20 September 1980
-          Pekerjaan               : Ibu Rumah Tangga
-          Alamat                  : Jalan Macan Putih No. 17 Lembang, Kabupaten Bandung.
-          Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
-          Nomor KTP          : 1057689004576001
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat: Penggugat dengan ini ingin mengajukan gugatan perceraian terhadap:
-          Nama                     : Toga Putra Sinaga
-          Tempat/Tgl.Lahir  : Medan, 13 Januari 1975
-          Pekerjaan               : Pegawai Swasta
-          Alamat                  : Jalan Macan Putih No. 17 Lembang, Kabupaten Bandung.
-          Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia.
-          Nomor KTP          : 1057689004576225

Dalam hal ini dikuasakan kepada:
1.      Saktian Pristianto, S.H.
2.      Ilham Sancabrata, S.H.,M.H.
Penasihat hukum dari Kantor Pengacara/Law Office “ Daniar & Partner’s ” di Jalan Cihanjuang No.387 Lembang, Kabupaten Bandung. (Kuasa Referte),terlampir.
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
Kedua pihak memilih tempat kediaman hukum di Kantor Kuasanya Jl. Cihanjuang No.387 Lembang, Kabupaten Bandung.
Adapun duduknnya gugatan sebagai berikut:
1.      Bahwa penggugat telah melangsungkan perkawinan dengan Tergugat di Kantor Catatan Sipil Bandung pada tanggal 20 Januari 1998, seperti terbukti dari Kutipan Akte Perkawinan No.212/1998 tertanggal 20 Januari 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Bandung. (P1) ;
2.      Bahwa selama dalam ikatan perkawinan dengan Tergugat tersebut, telah dilahirkan dua orang anak oleh Penggugat, yaitu:
-          Satu orang anak laki-laki yang diberi nama BOMA SINAGA, pada tanggal 10 Maret 1999 pukul 23.00 W.I.B. di Kotamadya Bandung, seperti terbukti dari petikan Akta Kelahiran No.409/1999 tertanggal 10 Maret 1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Bandung. (P2);
-          Satu anak perempuan yang diberi nama RAISA KINANTI SINAGA, pada tanggal 11 Desember 2001 pukul 21.00 W.I.B. di Kotamadya Bandung, seperti terbukti dari petikan Akta Kelahiran No.409/2001 tertanggal 11 Desember 2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Bandung. (P3);
3.      Bahwa pada waktu akhir-akhir ini antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak rukun lagi, mengalami pertengkaran-pertengkaran secara terus-menerus yang disebabkan tidak adanya kecocokan lagi;
4.      Bahwa yang menjadi faktor penyebab terjadinya pertengkaran ini adalah karena tingkah laku Tergugat,yaitu:
-          Bahwa Tergugat ringan tangan dan suka berbohong kepada Penggugat;
-          Bahwa Tergugat seringkali dan pada 2 (dua) bulan terakhir, Tergugat jarang pulang kerumah, tanpa memberikan kabar/alasan yang jelas kepada Penggugat;
-          Bahwa Penggugat mempunyai sangkaan yang beralasan kepada Tergugat, yaitu Tergugat selingkuh dengan RANI FIRIANI, seorang Janda ber-anak 5, yaitu rekan satu kantor Tergugat, sebagaimana terbukti dari beberapa foto mesra keduanya. (P4);
5.      Bahwa Penggugat telah menghimbau kepada Tergugat untuk memperbaiki dirinya, tetapi Tergugat tidak menghiraukannya.
6.      Bahwa Tergugat seringkali melakukan kekerasan fisik terhadap Penggugat, baik pemukulan, pelemparan dengan benda keras, dan sebagainya;
7.      Bahwa dari hal-hal di atas, Penggugat berhak menuntut agar perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan pada tanggal 20 Januari 1994, seperti terbukti dari Kutipan Akte Perkawinan No.212/1994 tertanggal 20 Januari 1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Bandung (P1 di atas) diputuskan karena perceraian sesuai dengan Pasal 29 ayat (2) Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 junto Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975;
8.      Bahwa demi kepentingan anak-anak yang masih di bawah umur yang lahir dari perkawinan Penggugat dengan Tergugat seperti tersebut di atas, maka pembagiannya diatur sebagai berikut:
a.       Penggugat akan menjadi wali ibu dari anak yang bernama: RAISA PUTRI KINANTI SINAGA.
b.      Tergugat akan menjadi wali ayah dari anak yang bernama: BOMA SINAGA.
9.      Bahwa Penggugat berhak menuntut kepada Tergugat untuk membayar uang nafkah pada Penggugat berikut anaknya, baik keperluan sehari-hari maupun keperluam sekolah anaknya, sebesar Rp 720.000.000,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Rupiah);

Maka atas dasar uraian di atas, dengan segala kerendahan hati sudilah kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri IA Bandung berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut:
PRIMAIR:
1.      Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
2.      Menyatakan Tergugat bersalah sesuai alasan yang terurai diatas;
3.      Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan di Bandung pada tanggal 20 Januari 1998 terdaftar di Kantor Catatan Sipil Bandung, Nomor 212/1998 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
4.      Memberi izin kepada Kantor Catatan Sipil Bandung untuk melakukan pendaftaran putusan ini dan Akte Perceraian dari Perkawinan Tergugat dan Penggugat di atas;
5.      Menetapkan/mengangkat Penggugat sebagai wali ibu dari: RAISA KINANTI SINAGA,wanita, lahir pada tanggal 11 Desember 2001 pukul 21.00 W.I.B. di Kotamadya Bandung, seperti terbukti dari petikan Akta Kelahiran No.409/2001 tertanggal 11 Desember 2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Bandung. (foto copy, terlampir) (P3);
6.      Menetapkan/mengangkat Tergugat sebagai wali ayah dari: BOMA SINAGA, Laki-laki, lahir pada tanggal 10 Maret 1999 pukul 23.00 W.I.B. di Kotamadya Bandung, seperti terbukti dari petikan Akta Kelahiran No.409/1999 tertanggal 10 Maret 1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Bandung. (P2);
7.      Menetapkan uang nafkah dan alimentasi setiap bulannya bagi:
a.       Penggugat sejumlah Rp 4.150.000,- ( Empat Juta Seatus Lima Puluh Ribu Rupiah);
b.      Anak sejumlah Rp  5.850.000,- ( Lima Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
8.      Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

SUBSIDAIR
Penggugat mohon keadilan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono)

Hormat kami,
Kuasa Para Pihak

                                    (Materai Rp 6.000,-)
 ( Ilham Sancabrata, S.H.,M.H. )                      ( Saktian Pristianto, S.H.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar