Keluarga Itu Tidak Harus Sedarah

Keluarga Itu Tidak Harus Sedarah
*Pidato Sambutan Ketua Ikatan Mahasiswa Notariat (IMNO) Universitas Padjadjaran Priode 2015-2016 dalam Seminar Bedah Buku Karya "Dr. Herlien Budiono,S.H." di Auditorium Mochtar Kusumaatmadja pada saat itu.

SELAMAT DATANG

Selamat Datang, Blog ini merupakan sarana komunikasi yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin mengetahui, mengerti, memahami dan menjadikan pedoman dalam penyusunan tugas-tugas yang berkaitan dengan seputar dunia hukum, Alangkah baiknya jika Anda dapat mengoreksi dan memberikan masukan mengenai blog ini, dan Anda juga dapat mengirimkan legal opini, artikel, jurnal tentang Hukum untuk diposting di blog ini (dengan sumber yang jelas) melalui alamat email: sendi134@yahoo.com, Terima Kasih. - SPN

1. Bijaklah dengan tindakanmu, jangan seakan-akan kau adalah manusia terpandai di dunia. #Filosofidunia
2. Berikan apa yang tidak dapat dia temukan di tempat manapun, dan dia pasti akan kembali kepadamu.- @Motivasijiwa
3. Waktu mencoba semangat kita, masalah membuat kita Kuat, Tangguh, dan Menang! - @Master_Kata
4. Pekerjaan yang mulia bukan ditentukan dari seberapa banyak pujian, tapi seberapa besar kita dapat berkorban dalam suatu keterbatasan hingga menjadikan benih-benih masa depan sebagai penerus bangsa, menjadi suatu aset yang membanggakan dan menjadikan negeri ini lebih berwibawa di mata dunia. - @Sendhynugraha

Minggu, 05 Mei 2013

PENGANTAR SOSIOLOGI


A.   Definisi Sosiologi
1.   Definisi Sosiologi
Sesuai dengan perkembangannya, Auguste Comte memperkenalkan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Ia juga dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Secara etimologis, sosiologi berasal dari kata Latin, socius yang berarti kawan dan kata Yunani, logos yang berarti kata atau bicara. Jadi, sosiologi adalah berbicara mengenai masyarakat. Menurut Comte, sosiologi harus dibentuk berdasarkan pengamatan dan tidak pada spekulasi keadaan masyarakat. Kajian objek sosiologi adalah masyarakat. Sebagai ilmu, sosiologi berdiri sendiri, karena telah memiliki unsur ilmu pengetahuan yang memiliki ciri-ciri utama yaitu :

1.    Bersifat empiris, didasarkan pada kenyataan terhadap masyarakat dan akal sehat. Hasilnya tidak bersifat spekulatif.
2.    Bersifat teoritis, menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi.
3.    Bersifat kumulatif, sosiologi dibentuk berdasar teori-teori yang sudah ada.
4.    Bersifat non-etis, bertujuan menjelaskan fakta secara analitis.

Pitirim Sorikin mengatakan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial dengan gejala lainnya. Namun polak  menjelaskan bahwa sosiologi tidak mempelajari apa yang diharuskan atau apa yang diharapkan tetapi mempelajari apa yang ada dan yang selanjutnya menjadi bahan untuk bertindak dan berusaha.

2.   Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan
Ilmu dapat diartikan sebagai kegiatan intelektual manusia, dalam kaitannya dengan kehadiran alam dan kehidupan di sekelilingnya. Menurut Arief Sidharta, ilmu dibedakan menjadi dua, yaitu ilmu formal dan ilmu empiris. Ilmu formal mempelajari struktur murni dan tidak menunjuk pada ilmu yang tidak bertumpu pada pengalaman empiris. Sedangkan, ilmu empiris bersumber pada pengalaman empiris. Disebut juga ilmu positif.

Christian Wolff (1679-1754)
Klasifikasi ilmu pengetahuan menurut Christian, yaitu :
1.    Pengetahuan kemanusiaan, terdiri atas ilmu murni dan filsafat praktis. Ilmu murni adalah teologi rasional yang terkait dengan pengetahuan tentang Tuhan, psikologi rasional yang terkait dengan masalah-masalah jiwa, dan kosmologi rasional yang terkait dengan kodrat dunia fisik.
2.    Ilmu-ilmu teoritis, yang dijabarkan dari hukum tak bertentangan, yang menyatakan bahwa sesuatu itu tak dapat dan tidak ada dalam waktu yang bersamaan.

Auguste Comte (1798-1857)
Comte meyakini bahwa pengetahuan positif-ilmiah adalah pengetahuan yang pasti, nyata, dan berguna. Comte membuat hukum tiga tahap, yaitu masyarakat berkembang melalui tiga tahap.
Pertama, tahap teologis, manusia memahami gejala-gejala alam sebagai hasil ciptaan Tuhan. Tahap teologi dirinci menjadi tiga subtahap, yaitu anmisme, politeisme, dan monoteisme. Animisme, benda-benda dianggap berjiwa dan diperlakukan sebagai keramat. Politeisme, manusia mempercayai dewa-dewa. Monoteisme, manusia mempercayai kekuatan tunggal-absolut di balik gejala-gejala.
Kedua, tahap metafisis. Pelaku ilahi yang personal digantikan oleh prinsip-prinsip metafisika seperti kodrat.
Ketiga, tahap positif. Manusia berhenti mencari penyebab absolute dan mulai berkonsentrasi pada observasi, pengukuran, dan kalkulasi guna memahami hukum yang mengatur jagad raya.
Comte menggolongkan ilmu pengetahuan sebagai berikut :
1.    Ilmu pasti, adalah dasar dari semua ilmu pengetahuan karena sifatnya yang abstrak, tetap, dan pasti.
2.    Ilmu perbintangan, didasarkan pada rumus-rumus ilmu pasti.
3.    Ilmu alam, gejala dalam ilmu ini lebih kompleks dan rumit karena ilmu ini merupakan ilmu yang lebih tinggi dari perbintangan.
4.    Ilmu kimia, mempunyai hubungan dengan ilmu biologi. Pendekatannya melalui observasi dan pendekatan.
5.    Ilmu hayat, gejala dalam ilmu ini mengalami perubahan yang cepat dan perkembangannya belum sampai pada tahap positif.
6.    Fisika Sosial (Sosiologi), merupakan urutan tertinggi dalam ilmu pengetahuan.

Thomas S Kuhn
Kuhn membedakan ada dua tahap dalam ilmu, yakni tahap pra-pragdiamatik dan periode ilmu normal. Periode pra-pragdiamatik, pengumpulan fakta-fakta dilakukan tanpa kerangka teoritikal yang diterima secara umum. Pada tahap ini terdapat sejumlah aliram pemikiran yang saling bersaing namun tidak ada satupun yang memperoleh penerimaan secara umum.
Selain tahap pra-pragdiamatik, ada tahap ilmu normal. Kuhn memberikan ciri-ciri ilmu normal sebagai berikut.
1.    Pencapain ilmiah pada ilmu normal cukup baru sehingga mampu menarik praktisi ilmu, yang memiliki metode lain, dalam menjalankan ilmiah mereka.
2.    Pencapaian ilmiah itu cukup terbuka sehingga masih banyak masalah yang memerlukan penyelesaian oleh praktisi ilmu, dengan mengacu pada pada pencapaian-pencapaian tersebut.
Ilmu normal bekerja bedasarkan paradigma yang dianut atau yang berlaku. Kegiatan ilmu normal bertujuan untuk menambah lingkup dan presisi pada bidang-bidang. Keuntungan dari penelitian ilmu normal adalah kegiatan ilmiah itu sangat mendalam dan cermat.

Sosiologi sebagai Ilmu Empiris
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai ciri :
a.    Empiris, artinya didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat.
b.    Teoritis, menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi.
c.    Kumulatif, teori sosiologi dibentuk atas dasar teori yang sudah ada.
d.    Non-etis, menjelaskan fakta secara analitis bukan mempersoalkan baik-buruknya fakta.
Sosiologi berkaitan dengan gejala-gejala kemasyarakatan. Sosiologi merupakan suatu disiplin kategoris, yang artinya membatasi diri pada dewasa in dan bukan merupakan apa yang seharusnya terjadi. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan murni, bukan terapan. Sosiologi merupakan ilmu abstrak dan ilmu pengetahuan yang umum.
Sosiologi tidak ditugaskan untuk menilai apa yang baik dan yang buruk namun berpikir secara kritis.
Pemahaman sosiologis memiliki beberapa ciri, yaitu :
1.    Motif penelanjangan, artinya berusaha mengetahui apa yang berada dibalik kenyataan sosial yang diterima banyak orang.
2.    Motif kurang hormat, artinya selalu mempertanyakan apa yang ada dan tidak menerima sesuatu kenyataan yang sudah terjadi semestinya.
3.    Motif untuk tidak menisbikan kenyataan, artinya nilai-nilai pemikiran manusia karena memandang permasalahan dengan dikondisikan menurut tempat dan waktu tertentu.
4.    Motif cosmopolitan, artinya motif sosiologi yang bersifat terbuka terhadap dunia luas.

3.        Para Ilmuwan Sosiologi terkemuka

a.   Auguste Comte (1798-1857)
Menurut Comte, sosiologi terdiri dari dua bagian yaitu social statistic dan social dynamics. Pembagian ini berdasarkan isi sosiologi yang bersifat pokok. Sebagai social statistic, sosiologi mempelajari hubungan timbal balik antara lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sedangkan social dynamics, meneropong bagaimana lembaga-lembaga kemasyarakatan terus berkembang. Perkembangan tersebut pada hakikatnya melewati tiga tahap (hukum tiga tahap), tahapan tersebut yaitu tahap teologis, tahap metafisis, dan tahap positif.

Asumsi-Asumsi Comte
Tujuan utama sosiologi adalah mengeliminasi konstruksi masyarakat modern secara revolusioner.setelah mengetahui tujuan utama sosiologi, Comte mengajukan beberapa asumsi sebagai berikut.
1.    alam semesta diatur oleh hukum-hukum alam yang tak terlihat (invisible natural).
2.    proses evolusi berlangsung dalam tiga tahap : teologis, metafisika, positivistik.
3.        Comte memandang ilmu pengetahuan sebagai ilmu social dalam pengertian yang luas.
4.        Comte membagi system social atas dua bagian, yaitu statika sosial dan dinamika sosial. 

b.   Karl Marx (1818-1883)
Marx dilahirkan di Jerman pada tahun 1818 di Kota Trier. Marx melihat bahwa manusia terdiri dari beberapa oposisi yang terus berjuang untuk mencapai suatu kedudukan tertentu. Revolusi untuk memperoleh perjuangan tersebut dapat dicapai dengan pertentangan.

Asumsi-Asumsi Marx
1.    Keberadaan menentukan kesadaran.
2.    Materi menetukan ideologi.
3.    Masyarakat tergantung kepada kondisi-kondisi meteri kehidupan.
4.    Interaksi yang terjadi adalah dialektis (sintesis akhir, saling menggantikan dari unsur-unsur yang berlawanan).

Jalan Pikiran Marx
1.    Mengkompromikan dua aliran filsafat yang bertentangan antara Idealisme dan Materialisme.
2.    Marx berkata, “Ide tidak dapat bekerja dalam kekosongan dan tidak menghasilkan dalam kekosongan. Ide harus berkaitan secukupnya dengan kenyataan social. Hanya dengan tindakan ide dapat melakukan transformasi terhadap kegiatan social”.

c.    Emile Durkheim (1858-1917)
Durkheim mengisukan solidaritas social sebagai isu utama. Perhatiannya terhadap solidaritas dan integrasi, tumbuh dari kesadaran akan berkurang nya pengaruh agama tradisional, yang dapat merusak dukungan standar moral bersama.

Tipe Solidaritas Emile Durkheim
Menurut Durkheim, dalam solidaritas ada konsep kolektif yang merupakan hasil kepercayaan dari seluruh anggota masyarakat. Kesadaran kolektif menyelimuti seluruh masyarakat. Individu tidak hadir secara nyata sebab kenyataannya kabur oleh kesadaran kolektif. Durkheim menamakannya dengan Solidaritas Mekanis. Tipe solidaritas yang lainnya adalah tipe Solidaritas Organis. solidaritas Organis memiliki ciri, diantaranya indivdualitas tinggi, saling ketergantungan tinggi, bersifat industri perkotaan. Tipe ini merupakan tipe solidaritas yang cenderung terdapat dalam masyarakat industri dengan tingkat integrasi sosial yang rendah. Asumsi terakhir Durkheim adalah bahwa kejahatan dan bentuk penyimpangan yang lain mempunyai fungsi bagi masyarakat dalam hal penyimpangan, sehingga mendorong perubahan dan perkembangan norma-norma dalam masyarakat.

d.   Max Weber (1864-1920)
Weber lahir pada tahun 1864 dan dibesarkan di Berlin. Weber mulai mempelajari hukum saat umur 18 tahun di Universitas Heidelberg. Pada usia 25 ia menyelesaikan tesis doktoralnya dengan judul History of Commercial Societies of Middle Ages.

Pemikiran Weber
Weber berpendapat bahwa sosiologi sebagai ilmu yang berusaha memberikan pengertian tentang aksi-aksi sosial. Ia adalah seseorang yang menganut dan mengembangkan paradigma perilaku social.
Weber terkenal dengan pemikiran ideal typus, yaitu suatu konstruksi dalam pikiran seorang peneliti yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis gejala-gejala dalam masyarakat. Ajaran weber ini menyumbang banyak bagi perkembangan sosiologi, misalnya analisisnya tentang wewenang birokrasi, sosiologi agama, organisasi dan ekonomi.


B.   Paradigma Sosiologi George Ritzer
1.   Memulai dengan Paradigma dari Thomas Kuhn
Paradigma adalah apa yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat sains. Kuhn mengartikan paradigma sebagai contoh oleh para ilmuwan dalam melakukan kegiatan ilmiahnya, untuk menentukan jenis-jenis persoalan yang perlu digarap, dengan metoda apa dan melalui prosedur bagaimana penggarapan itu harus dilakukan.
Paradigma yang dituliskan oleh Kuhn :
1.    Model yang berdasarkan munculnya sejumlah tradisi penelitian ilmiah tertentu yang terpadu.
2.    Pencapaian hasil-hasil ilmiah yang diakui secara universal.
3.    Hampir merupakan pandangan dunia, cara memandang dunia melalui kacamata yang disediakan oleh cabang ilmu tertentu.
4.    Terdiri dari sejumlah teori dan tekhnik khusus yang sesuai, sebagai pemecahan masalah-masalah penelitian dalam wilayah penelitian tertentu.
5.    Perpaduan teori dan metode.
6.    Matriks disipliner
7.    Eksemplar, dimaksud sebagai penyelesaian (solusi) masalah ilmiah.

Secara umum paradigma dapat diartikan sebagai cara pandang atau kerangka berpikir yang berdasarkan fakta atau gejala yang diinterpretasi dan dipahami.
Mastermann mengemukakan tiga model paradigma sebagai perkembangan dari Kuhn. Pertama, Paradigma Metafisik, ialah paradigma yang menunjuk pada suatu komunitas ilmuwan tertentu, yang perhatian utamanya adalah hal ada dan tidak ada. Kedua, Paradigma Sosiologi, paradigma ini mirip dengan konsep eksemplar dari Kuhn, yang bertolak dari kebiasaan-kebiasaan nyata, keputusan-keputusan hukum yang diterima, hasil-hasil nyata perkembangan ilmu pengetahuan serta hasil-hasil penemuan ilmu pengetahuan yang diterima secara umum. Ketiga, Paradigma Konstruk, merupakan paradigma yang paling sempit diantara tipe paradigma di atas.

2.   Paradigma Ilmu Pengetahuan
Sejak abad pencerahan sampai sekarang, terdapat empat paradigma ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh ilmuwan.

Paradigma Positivisme
Positivisme adalah suatu aliran yang berkembang di Eropa continental. Positivisme merupakan suatu paham yang menuntut agar setiap metodologi yang dipikirkan untuk menentukan kebenaran, hendaknya memerlukan realitas sebagai suatu yg eksis, sebagai suatu objek, yang harus dilepaskan dari sembarang macam prakonsepsi metafisis yang subjektif sifatnya.
Positivisme merupakan paradigma ilmu pengetahuan yang muncul pertama kali.
Keyakinan paradigma ini adalah paham ontology realisme, yang menyatakan bahwa realitas, ada dalam kenyataan yang berjalan sesuai dengan huikum alam, yang tujuan utamanya adalah untuk mengungkapkan kenyataan yang sebenarnya.
Positivisme sangat menekankan ilmu pengetahuan atau ilmu positif, sebagai puncak perkembangan manusia. Pandangan dunia yang dianut positivisme adalah pandangan dunia yang objektivistik, yaitu pandangan yang menyatakan bahwa objek-objek fisik hadir independent dari subjek dan secara langsung hadir melalui data indrawi.
Positivisme memiliki ciri sebagai berikut.
1.    Bebas nilai (objektif), fakta dan nilai mengharuskan subjek peneliti mengambil jarak dengan semesta dengan bersikap imparsial-netral.
2.    Fenomenalis, pengetahuan yang berfokus hanya pada fenomena semesta.
3.    Nominalisme, berfokus pada yang individual-partikular karena itu kenyataan satu-satunya.
4.    Reduksionalisme, alam semesta direduksi menjadi fakta-fakta yang dapat dipersepsi.
5.    Naturalisme, paham tentang keteraturan dari peristiwa-peristiwa alam.
6.    Mekanisme, paham yang mengatakan bahwa semua gejala alam dapat dijelaskan secara mekanikal-determinisme seperti layaknya mesin.
Yang harus diperhatikan dalam positivisme adalah semua pengetahuan harus didasarkan pada alam dan harus empiris, baik itu alam, manusia maupun masyarakat. Gagasan yang didasarkan pada suatu persepsi atau pengamatan harus diberi nilai tinggi.
(Post) Positivisme
Aliran ini bersifat critical realisme, yang memandang bahwa realitas senyatanya sesuai dengan hukum alam. Metode yang digunakan adalah triangulation, yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, dan teori.
Aliran post positivisme menyatakan bahwa tidak mungkin mencapai atau melihat kebenaran, apabila pengamat berdiri di belakang layer, tanpa ikut campur dengan subjek yang diteliti secara langsung. Hubungan antara pengamat dan objek harus bersifat interaktif. Ritzer telah membagi menjadi tiga macam paradigma dalam sosiologi, yaitu fakta sosial, definisi sosial, dan perilaku sosial.
Postpositivisme menggariskan bahwa positivisme baik yang klasik atau yang logis, ternyata tidak mampu menangkap alam semesta. Seperti positivisme yang terus berkembang, maka postpositivisme melahirkan teori kritis dan konstruktivisme.

Teori Kritis
Teori kritis merupakan suatu wacana atau cara pandang terhadap realitas yang mempunyai orientasi ideologis terhadap paham tertentu. Ideologi ini meliputi Marxisme, Materialisme, Feminisme, Partisipatory Inquiry, dan paham-paham yang setara.
Teori kritis lahir karena realitas cara pandang positivisme terlalu direduksi. Teori kritis merupakan kritik terhadap positivisme dalam ilmu social. Teori kritis mengalami perkembangan dalam dua generasi. Pertama, dimulai pada tahun 1923 dan berakhir 50 tahun kemudian setelah meninggalnya Horkheimer sebagai tokoh generasi pertama teori kritis. Generasi kedua dimulai dengan adanya usaha-usaha dari Jurgen Habermas.
Ada tiga karakteristik teori kritis yang dikembangkan oleh Horkheimer. Pertama, Teori Kritis diarahkan oleh suatu kepentingan perubahan fundamental pada masyarakat. Kedua, Teori Kritis dilandaskan pada pendekatan berpikir historis. Ketiga, Teori Kritis ada sebagai upaya pengembangan berpikir komprehensif.
Teori Kritis bersikap kritis dan curiga terhadap realitas yang ada, tidak memisahkan antara teori dan praktek, berpikir dengan memperhatikan aspek historis yang terjadi dalam masyarakat.

Konstruktivisme
Paradigma ini berpendapat bahwa alam semesta, secara epistomologis, adalah sebagai hasil konstruksi social. Paham ini menyatakan bahwa positivisme dan postpositivisme merupakan paham yang keliru dalam mengungkapkan realitas dunia.
Konstruktivisme beranggapan bahwa pengetahuan kita merupakan bentukan dari yang mengetahui sesuatu. Filsafat konstruktivisme adalah filsafat pengetahuan, bahwa pengetahuan kita adalah bentukan dari kita sendiri, sedangkan filsafat pengetahuan adalah filsafat yang mempertanyakan soal bagaimana kita dapat mengetahui sesuatu.
Von Glassersfeld membedakan adanya tiga macam tahap kontruktivisme :
1.    Konstruktivisme radikal, adalah kemapuan konstruktivisme yang mengesampingkan hubungan pengetahuan sebagai suatu criteria kebenaran.
2.    Realisme hipotesis, pengetahuan kita pandang sebagai suatu hipotesis dari struktur kenyataan dan berkembang menuju suatu pengetahuan yang sejati, yang dekat dengan realitas.
3.    Konstruktivisme yang biasa, adalah filsafat yang menyatakan pengetahuan kita merupakan suatu gambaran dari realitas itu.

3.   Paradigma dalam sosiologi
Ada 5 macam paradigma dengan menggunakan pendekatan sosiologi.

a.   Paradigma Sosiologi
Jenis-jenis teori atau penjelasan khusus mendefinisikan realitas sosial, dalam hal tertentu, pada perkembangan sosial. Tiap-tiap paradigma menggambarkan pandangan khusus akan realitas, sebagaimana masyarakat bergerak maju dari metafisik, melalui teologis dan filosofis, menuju ke hal yang positif ilmiah. Kita akan menguji setiap paradigma tersebut dengan pertimbangan sosiologi.

b.   Paradigma Metafisik
Paradigma ini bepandangan bahwa alam ada di bawah perintah para dewa yang bersifat supranatural tapi ada juga yang memiliki kualitas manusia.
Paradigma ini memerankan beberapa fungsi sebagai berikut.
1.    Paradigma menunjuk pada suatu yang ada dan sesuatu yang tidak ada.
2.    Paradigma ini menunjuk kepada pusat ilmuwan tertentu yang memusatkan mereka untuk menemukan sesuatu yang ada yang menjadi pusat perhatian mereka.
3.    Paradigma ini menunjuk kepada ilmuwan yang berharap menemukan sesuatu yang ada yang menjadi pusat perhatian dari disiplin ilmu mereka.

c.    Paradigma Teologi
Dalam fase ini, akal budi manusia mencari kodrat dasar manusia, yakni sebab pertama dan sebab terakhir dari segala sebab-akibat. Singkatnya, pengetahuan absolute mengadaikan, bahwa semua gejala dihasilkan oleh tindakan langsung dari hal-hal yang sifatnya supranatural.
Dalam paradigma ini masyarakat menengah dilihat sebagai perkembangan dari masyarakat Kristiani, yang mistikal dan irasional. Hak memasuki wilayah wujud yang maha agung dilembagakan dalam bentuk gereja, sebuah birokrasi ekonomi dan politik yang mengatur relasi manusia dan mengatur pula relasi terhadap pengetahuan mereka. Dengan demikian, cara perspektif terdahulu tentang realitas, dimodifikasi untuk mematuhi aturan-aturan teologis mengenai alam semesta.

d.   Paradigma Filsafat
Perkembangan pola pikir manusia sejak runtuhnya kekuatan Gereja Eropa, bergeser dari agama ke rasionalisme. Hal ini menghadirkan keyakinan sekuler dalam memandang hakikat manusia.
Filsafat pencerahan meyakini eksistensi sebuah tatanan alam. Mereka memfokuskan pemahaman ini untuk memaksimalkan kebahagiaan, kebebasan, perkembangan materi, dan perkembangan social secara umum. Ini berarti pada masa ini, pengetahuan menjelma menjadi salah satu disiplin terapan.
Paradigma terakhir dalam paradigma sosiologis adalah Paradigma Postivistik. Ia merupakan sebuah paradigma perluasan dari filsafat pencerahan, yang digunakan sebagai alat untuk menemukan tatanan yang ada dalam masyarakat.

4.   Paradigma Fakta Sosial
Ritzer memperkenalkan paradigma ini sebagai paradigma yang pertama dalam kajian sosiologi. Paradigma ini diambil dari Durkheim.
Menurut Durkheim, fakta social dinyatakan sebagai sesuatu, yang berbeda dengan ide. Sesuatu tersebut menjadi objek penyelidikan dari seluruh ilmu pengetahuan. Fakta social tidak dapat dipelajari melalui introspeksi, tetapi diteliti di dunia nyata.
Dua bentuk fakta sosial :
1.    Bentuk materil, adalah sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, dan diobservasi. Fakta ini bagian dari dunia nyata.
2.    Bentuk Non-materil, adalah sesuatu yang dianggap nyata. Fakta ini bersifat intersubjektif, yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia.

Metodologi yang digunakan untuk penelitian dalam paradigma ini adalah menggunakan kuesioner dan wawancara dalam penelitian empiris.
Berikut kelemahan-kelemahan metode yang dipakai dalam paradigma ini.
1.    Tidak mampu menyajikan informasi yang sungguh-sungguh bersifat fakta sosial.
2.    Banyak mengandung unsure subjektif dan informan.
3.    Kurang membukakan jalan kea rah penemuan fakta sosial.

5.   Paradigma Definisi Sosial
Paradigma ini menekankan hakikatnya pada kenyataan sosial bersifat subjektif. Weber mengemukakan teori definisi social ini mengartikan sosiologi sebagai suatu tindakan social antar hubungan social. Yang dimaksud dengan tindakan social tersebut adalah tindakan individu sepanjang tindakannya mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan diarahkan kepada orang lain.
Weber mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang berusaha untuk menafsirkan dan memahami mengenai tindakan social serta hubungan social untuk sampai pada penjelasan kausal. Menurut Weber, studi sosiologi ini bercirikan:
1.    Tindakan manusia yang menurut actor/pelaku mengandung makana yang subjektif yang meliputi tindakan nyata.
2.    Tindakan nyata bersifat membatin dan subjektif.
3.    Tindakan meliputi pengaruh positif dari suatu situasi.
4.    Tindakan itu diarahkan kepada seseorang atau kepada beberapa individu.
5.    Tindakan itu memperhatikan tindakan orang lain dan terarah kepada orang juga.

Pada intinya, Weber mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu yang mencoba memahami perilaku social secara interpretative, dengan penjelasan secara kausal atas sebab akibatnya.
Metodologi dalam penelitian social adalah observasi. Biasanya teknik yang digunakan adalah observasi eksplorasi. Bentuk-bentuknya :
1.    Participant Observation, peneliti tidak memberitahukan maksudnya pada kelompok yang diselidikinya.
2.    Participant as Observer, peneliti memberi tahu maksudnya kepada kelompok yang ditelitinya.
3.    Participant as Participant, peneliti memberi tahu maksudnya pada kelompok tetapi hanya dalam sekali kunjungan saja.
4.    Complete Observer, peneliti tidak berpartisipasi tetapi menempatkan dirinya sebagai orang luar sama sekali. Subjek yang diselidiki tidak menyadari bahwa mereka sedang diteliti.

6.   Paradigma Perilaku Sosial
Paradigma ini lebih menekankan pada pendekatan objektif empiris atas kenyataan social. Dari ketiga paradigma diatas, paradigma ini lebih dekat dengan gambaran kenyataan social, dengan asumsi-asumsi implisit yang mendasari konstruksi sosial. Bagi seorang ahli prilaku sosial, paradigma yang diberikan oleh fakta sosial terlalu abstrak sifatnya. Di sisi lain , paradigma yang diberikan oleh paradigma definisi sosial terlampau subjektif.
 Paradigma ini memusatkan perhatiannya kepada hubungan antara individu dengan lingkungannya, yang menghasilkan akibat-akibat atau perubahan tingkah laku dan perubahan lingkungan actor.
Teori yang dipakai dalam paradigma ini adalah teori Behavioral Sociology dan Teori Exchange. Metodologi yang diapakai untuk penelitian dalam paradigma ini adalah interview, kuesioner, serta observasi.

DAFTAR PUSTAKA:

BUKU PENGANTAR SOSIOLOGI HUKUM (Pengarang Yesmil Anwar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar