( Perancang : SENDI NUGRAHA / 110110090144 / FH-UNPAD )
SURAT PERMOHONAN
Bandung, 28
Februari 2012
Kepada :
Yang terhormat
Bapak Ketua
Pengadilan
Negeri kelas IA Bandung
di – Bandung
Dengan Hormat,
Yang
bertanda tangan di bawah ini, saya:
Sendi Nugraha, S.H., Advokat,
berkantor di: Jalan Asia-Afrika No.25, Bandung , berdasarkan surat kuasa khusus
tertanggal 21 Februari 2012, terlampir, bertindak untuk dan atas nama Nyonya:
Marini Putri Handayani, bertempat tinggal di Jalan Rusa No.17, Bandung, dengan
ini hendak menandatangani dan memajukan surat permohonan ini, selanjutnya akan
disebut sebagai PEMOHON.
Adapun mengenai permohonannya adalah sebagai berikut :
Bahwa pemohon pada tanggal 20 Januari 1996 di Bandung
telah menikah dengan suami pemohon yang bernama Fariz Landeki Putra, seperti
terbukti dari petikan Akta Perkeawinan No.212/1996 tertanggal 21 Januari 1996
yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama kecamatan Coblong No. 13, Kotamadya Bandung.
(foto copy, terlampir);
Bahwa selama dalam ikatan perkawinan dengan suami pemohon
tersebut, telah dilahirkan oleh pemohon seorang anak perempuan yang diberi nama
RAISSA, pada tanggal 11 Desember 1996 pukul 21.00 W.I.B. di Kotamadya Bandung,
seperti terbukti dari petikan Akta Kelahiran No.409/1996 tertanggal 11 Desember
1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Bandung. (foto copy,
terlampir);
Bahwa semasa perkawinan pemohon dan suami pemohon, telah
membeli tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Setiabudi
No.100, Bandung, dengan luas 500m ,
dengan batas-batasnya sebagai berikut:
-
Utara :
berbatasan dengan Jalan Setiabudi
-
Barat :
berbatasan dengan Tanah Milik tuan Budiman
-
Timur :
berbatasan dengan Jalan Mawar
-
Selatan :
berbatasan dengan Tanah Milik nyonya Rusmini
Sebagaimana terbukti
dari sertifikat No. 765/2005 tertanggal 14 Maret 2005 atas nama Marini Putri
Handayani;
Bahwa pada tanggal 28 Februari 2010, suami pemohon telah
wafat seperti terbukti dari petikan Surat Kematian No.12/2010 tertanggal 28 Februari 2010 yang
dikeluarkan oleh Kantor Kecamatan Coblong No. 003, Bandung. (foto copy, terlampir);
Bahwa suami pemohon meninggalkan 2 orang ahli waris sah
yang terdiri dari pemohon yaitu Marini Putri Handayani dan anak pemohon yaitu
Raissa;
Bahwa pemohon sebagai ibu dari anak tersebut sangat
berkepentingan sekali, agar terhadap warisan harta bersama semasa perkawinan
pemohon dan suami pemohon, sebagaimana yang tersebut di atas, pemohon memajukan
permohonan izin menjual menurut bagian pemohon dan bagian dari anak pemohon,
untuk dapat mencukupi biaya kebutuhan sehari-hari dan untuk membiayai sekolah
anak pemohon yaitu Raissa yang terdaftar sebagai siswi pada salah satu sekolah
bertaraf Internasional di Kota Bandung;
Maka berdasarkan segala apa yang terurai di atas, pemohon
mohon dengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri di Bandung berkenan
menetapkan:
-
Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
di atas;
-
Memberikan izin dan kuasa kepada pemohon
untuk menjual warisan yang tersebut di atas untuk keperluan dan kebutuhan
sebagaimana yang telah diuraikan di atas;
Hormat
kuasa pemohon,
( Sendi Nugraha,
S.H. )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar