Dinamika Penyiaran 2012
Siaran Pers Refleksi Akhir Tahun KPI Pusat
Siaran Pers
782/K/KPI/12/12
Tak terasa,
perjalanan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah memasuki usia 10
tahun. UU Penyiaran disahkan dan diundangkan pada tanggal 28 Desember 2002 pada
saat presiden Indonesia dijabat Megawati Soekarnoputri. 10 Tahun bulanlah waktu
yang sebentar dan diwarnai dengan dinamika yang membuat implementasi UU
Penyiaran perlu direfleksikan.
Saat ini, UU
Penyiaran ini sedang dalam proses perubahan di DPR, tepatnya Komisi I DPR RI.
Perubahan UU Penyiaran yangdilakukan karena beberapa alasan, di antaranya
tuntutan perubahan teknologi, posisi kelembagaan KPI, soal monopoli serta model
bisnis penyiaran, tanggung jawab sosial media penyiaran dan masih rendahnya
peran serta masyarakat dalam pengembangan dunia penyiaran.