Keluarga Itu Tidak Harus Sedarah

Keluarga Itu Tidak Harus Sedarah
*Pidato Sambutan Ketua Ikatan Mahasiswa Notariat (IMNO) Universitas Padjadjaran Priode 2015-2016 dalam Seminar Bedah Buku Karya "Dr. Herlien Budiono,S.H." di Auditorium Mochtar Kusumaatmadja pada saat itu.

SELAMAT DATANG

Selamat Datang, Blog ini merupakan sarana komunikasi yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin mengetahui, mengerti, memahami dan menjadikan pedoman dalam penyusunan tugas-tugas yang berkaitan dengan seputar dunia hukum, Alangkah baiknya jika Anda dapat mengoreksi dan memberikan masukan mengenai blog ini, dan Anda juga dapat mengirimkan legal opini, artikel, jurnal tentang Hukum untuk diposting di blog ini (dengan sumber yang jelas) melalui alamat email: sendi134@yahoo.com, Terima Kasih. - SPN

1. Bijaklah dengan tindakanmu, jangan seakan-akan kau adalah manusia terpandai di dunia. #Filosofidunia
2. Berikan apa yang tidak dapat dia temukan di tempat manapun, dan dia pasti akan kembali kepadamu.- @Motivasijiwa
3. Waktu mencoba semangat kita, masalah membuat kita Kuat, Tangguh, dan Menang! - @Master_Kata
4. Pekerjaan yang mulia bukan ditentukan dari seberapa banyak pujian, tapi seberapa besar kita dapat berkorban dalam suatu keterbatasan hingga menjadikan benih-benih masa depan sebagai penerus bangsa, menjadi suatu aset yang membanggakan dan menjadikan negeri ini lebih berwibawa di mata dunia. - @Sendhynugraha

Tampilkan postingan dengan label HUKUM EKONOMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM EKONOMI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Mei 2013

INKONSISTENSI PASAL PASAL PADA UNDANG UNDANG NO 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA



Pasal 11 ayat (1) dengan Pasal 12 ayat (1) UUJF

               Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa, “Benda yang dibebani jaminan fidusia wajib didaftarkan.”

            Pasal 12 ayat (1) menyatakan bahwa, “Pendaftaran jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan pada Kantor Pendaftaran Fidusia.”

            Dari kedua ketentuan ini menimbulkan pertanyaan, apakah yang didaftarkan bendanya atau jaminan fidusianya?

Selasa, 02 April 2013

Pola kegiatan perekonomian dalam rumah tangga rumah sakit dan hubungan hukum jasa pelayanan kesehatan, dalam hal ini rumah sakit dengan pasien sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan



BAB I
LATAR BELAKANG

Aplikasi ekonomi dalam manajemen rumah sakit merupaka suatu topik yang menarik pada saat ini terlebih lagi pada era globalisasi dan komunikasi yang tak terbatas.Perkembangan usaha diera global seyogyanya menuntut kepemimpinan yang mumpunipada bidangnya.