======================= Pertanyaan dan Jawaban =======================
1). Apakah yang dimaksud dengan hukum
perselisihan ?
è Hukum perselisihan adalah semua kaidah
hukum yang menentukan hukum apakah atau hukum manakah yang berlaku apabila
dalam suatu peristiwa hukum tersangkut dua atau lebih sistem hukum yang berlaku
(menurut Prof.Soediman).
2). Apa sajakah yang menjadi ruang lingkup
hukum perselisihan ?
è Hukum perselisihan dalam ruang lingkupnya
mempelajari perselisihan mengenai system hukumnya, karena hukum perselisihan
akan selalu ada dari dahulu,sekarang dan di masa yang akan datang. Yang
tercangkup dalam Hukum Perselisihan antara lain:
- Hukum Perdata
Internasional - Hukum
antar Golongan
- Hukum antar Regional - Hukum antar Adat
- Hukum antar Agama - Hukum antar
Waktu