Keluarga Itu Tidak Harus Sedarah

Keluarga Itu Tidak Harus Sedarah
*Pidato Sambutan Ketua Ikatan Mahasiswa Notariat (IMNO) Universitas Padjadjaran Priode 2015-2016 dalam Seminar Bedah Buku Karya "Dr. Herlien Budiono,S.H." di Auditorium Mochtar Kusumaatmadja pada saat itu.

SELAMAT DATANG

Selamat Datang, Blog ini merupakan sarana komunikasi yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin mengetahui, mengerti, memahami dan menjadikan pedoman dalam penyusunan tugas-tugas yang berkaitan dengan seputar dunia hukum, Alangkah baiknya jika Anda dapat mengoreksi dan memberikan masukan mengenai blog ini, dan Anda juga dapat mengirimkan legal opini, artikel, jurnal tentang Hukum untuk diposting di blog ini (dengan sumber yang jelas) melalui alamat email: sendi134@yahoo.com, Terima Kasih. - SPN

1. Bijaklah dengan tindakanmu, jangan seakan-akan kau adalah manusia terpandai di dunia. #Filosofidunia
2. Berikan apa yang tidak dapat dia temukan di tempat manapun, dan dia pasti akan kembali kepadamu.- @Motivasijiwa
3. Waktu mencoba semangat kita, masalah membuat kita Kuat, Tangguh, dan Menang! - @Master_Kata
4. Pekerjaan yang mulia bukan ditentukan dari seberapa banyak pujian, tapi seberapa besar kita dapat berkorban dalam suatu keterbatasan hingga menjadikan benih-benih masa depan sebagai penerus bangsa, menjadi suatu aset yang membanggakan dan menjadikan negeri ini lebih berwibawa di mata dunia. - @Sendhynugraha

Tampilkan postingan dengan label HUKUM PERSELISIHAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM PERSELISIHAN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Mei 2013

Pengertian, Ruang Lingkup, Latar Belakang, Dasar Hukum dan Asas-Asas dalam Hukum Perselisihan



======================= Pertanyaan dan Jawaban =======================

1). Apakah yang dimaksud dengan hukum perselisihan ?
è Hukum perselisihan adalah semua kaidah hukum yang menentukan hukum apakah atau hukum manakah yang berlaku apabila dalam suatu peristiwa hukum tersangkut dua atau lebih sistem hukum yang berlaku (menurut Prof.Soediman).
2). Apa sajakah yang menjadi ruang lingkup hukum perselisihan ?
      è Hukum perselisihan dalam ruang lingkupnya mempelajari perselisihan mengenai system hukumnya, karena hukum perselisihan akan selalu ada dari dahulu,sekarang dan di masa yang akan datang. Yang tercangkup dalam Hukum Perselisihan antara lain:
- Hukum Perdata Internasional                 - Hukum antar Golongan
- Hukum antar Regional                             - Hukum antar Adat
- Hukum antar Agama                                 - Hukum antar Waktu