Oleh
SENDI NUGRAHA, S.H., M.Kn.
A. Pengertian
Pengetahuan Tradisional diartikan
sebagai pengetahuan yang dimiliki atau dikuasai dan digunakan oleh suatu
komunitas, masyarakat, atau suku bangsa tertentu yang bersifat turun – temurun
dan terus berkembang sesuai dengan perubahan lingkungan.
WIPO mendefinisikan traditional knowledge sebagai muatan atau substansi
pengetahuan yang berasal dari kegiatan intelektual dalam konteks tradisional,
dan termasuk kecakapan teknis, ketrampilan, inovasi, praktik – praktik dan
pembelajaran yang membentuk bagian dari sistem pengetahuan tradisional, dan
pengetahuan yang terdapat dalam gaya hidup tradisional berbagai komunitas lokal
dan asli pribumi, atau pengetahuan yang terdapat dalam sistem pengetahuan yang
terkodifikasi yang diwariskan antar generasi.