UNCLOS SEBAGAI LANDASAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM
PENYELESAIAN SENGKETA WILAYAH
Uraian ini merupakan tinjauan UNCLOS sebagai landasan hukum internasional dalam penyelesaian sengketa wilayah. Tinjauan ini meliputi sejarah perspektif kelautan, penyelesaian sengketa wilayah melalui UNCLOS, garis batas landas kontinen menurut Hukum Laut Internasional, putusan badan-badan penyelesaian sengketa internasional dalam perkara-perkara internasional mengenai landas kontinen, landas kontinen Indonesia, dan UNCLOS dan keputusan ICJ.